"Hari ini ada 4 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik. Empat orang ini satu di antaranya PPK Jakpus dan 3 lainnya kepala sekolah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Senin (9/3/2015).
Martinus mengatakan, keempat saksi itu yakni AU sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Jakarta Pusat, MAR selaku Kepala Sekolah SMA 101, SB selaku Kepala Sekolah SMA 19 dan BU Kepala Sekolah SMA 65.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengungkapkan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi terkait pengadaan UPS tersebut.
"Karena sudah mulai penyidikan, sehingga pemeriksaan kali ini sifatnya projusticia, dan akan dituangkan dalam BAP," ujar Ajie, kemarin.
Ia juga menyatakan, 49 Kepala Sekolah yang menerima UPS dan 49 perusahaan pemenang tender akan diperiksa.
(mei/mad)