3 Kepsek dan 1 Orang PPK Jakpus Diperiksa Terkait Pengadaan UPS Pagi Ini (10.41)

3 Kepsek dan 1 Orang PPK Jakpus Diperiksa Terkait Pengadaan UPS Pagi Ini (10.41)

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 10:27 WIB
Jakarta - Penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pagi ini mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta.

"Hari ini ada 4 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik. Empat orang ini satu di antaranya PPK Jakpus dan 3 lainnya kepala sekolah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi detikcom, Senin (9/3/2015).

Martinus mengatakan, keempat saksi itu yakni AU sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Jakarta Pusat, MAR selaku Kepala Sekolah SMA 101, SB selaku Kepala Sekolah SMA 19 dan BU Kepala Sekolah SMA 65.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda pemeriksaan terhadap keempat saksi itu dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.39 WIB tadi, mereka belum tampak mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra mengungkapkan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi terkait pengadaan UPS tersebut.

"Karena sudah mulai penyidikan, sehingga pemeriksaan kali ini sifatnya projusticia, dan akan dituangkan dalam BAP," ujar Ajie, kemarin.

Ia juga menyatakan, 49 Kepala Sekolah yang menerima UPS dan 49 perusahaan pemenang tender akan diperiksa.

(mei/mad)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads