12 Warga Ngawi jadi Korban Penjualan Orang di Fiji

12 Warga Ngawi jadi Korban Penjualan Orang di Fiji

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 09:57 WIB
Jakarta - 12 Warga Ngawi, Jawa Timur, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Fiji. Mereka mendapatkan gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian.

Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto mengatakan, 12 warga Ngawi tersebut direkrut pada bulan Desember 2014. Mereka dijanjikan kerja di Republik Fiji untuk membuat proyek jalan raya, sopir, operator eksavator.

"Mereka dijanjikan gaji 800 dolar Fiji," kata Arie, saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban direkrut oleh dua laki-laki yang telah ditangkap kepolisian, Minggu (8/3) kemarin. Mereka adalah Budi Isnandar alias Budi dan Purwanto. Setelah tergiur dan sepakat dengan tawaran yang disampaikan kedua pelaku, para korban kemudian diberangkatkan ke Fiji pada 23 Januari 2015.

Rute yang diambil adalah Bandara Juanda tujuan Pontianak. Selama 12 hari mereka ditampung di sebuah rumah di Pontianak dan masuk ke Malaysia pada 4 Februari 2015 melalui perbatasan Entikong.

"Dilanjutkan ke Bandara Kuching Serawak lalu ke Kuala Lumpur, baru pada 6 Januari 2015 diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hong Kong," kata Arie.

Setelah tiba di Fiji, mereka bekerja tidak sesuai dengan harapan yang dijanjikan. Mereka dipekerjakan sebagai kuli bangunan dengan gaji 400 dolar Fiji. Para korban ditangkap imigrasi setempat.

"Mereka tidak ada visa kerja, tidak ada perjanjian kerja, asuransi dan KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri)," beber Arie.

Oleh pihak imigrasi Fiji, korban diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Korban dipulangkan ke Indonesia dan melaporkan yang menimpanya pada 4 Maret 2015.

Dua tersangka tersebut mengakui perbuatannya di hadapan penyidik bahwa kedua tersangka mengirim korban tanpa dokumen-dokumen resmi, serta tidak memiliki izin sebagai pihak penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

(ahy/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads