Demokrat: Wacana Parpol Dibiayai Negara Rp 1 Triliun/Tahun Perlu Dikaji

Demokrat: Wacana Parpol Dibiayai Negara Rp 1 Triliun/Tahun Perlu Dikaji

Idham Kholid - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 09:30 WIB
Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai perlu pengkajian mendalam soal wacana setiap parpol dibiayai negara sebesar Rp 1 trilun per tahun. Wacana ini muncul dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan alasan dapat menekan potensi angka korupsi.

"Bagi Partai Demokrat, perlu pengkajian yang mendalam terlebih dahulu soal usul Tjahjo tersebut. Tentu harus diawali komitmen yang kuat dari parpol untuk tetap mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi terlebih dahulu, dengan cara jangan pernah para parpol punya niat untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi dalam bentuk apa pun," kata Didi saat ditanya apakah partai berlambang mercy itu setuju atas wacana tersebut, Senin (9/3/2015).

Didi mengatakan usulan Mendagri memang menarik. Namun dia menekankan pengaturan tata kelola dananya harus benar-benar jelas. Prinsip transparansi harus benar-benar terwujud dan publik punya akses untuk bisa melihat penggunaan dana itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun yang terpenting parpol-parpol bisa meyakinkan publik justru dengan adanya bantuan dana bagi parpol tersebut akan menjauhkan parpol dari potensi korupsi," ujar Didi.

Didi menambahkan, beberapa negara maju telah menerapkan pembiayaan untuk parpol tersebut. Karena itu, Indonesia perlu mempelajari bagaimana sistem yang telah diterapkan negara-negara maju.

"Sistem mereka perlu kita pelajari agar pengelolaan dana tersebut bisa benar-benar tepat dan berguna. Sekali lagi, prinsip transparansi harus dikedepankan," pungkasnya.

(idh/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads