"Dalam surat pemberitahuan, memang hari ini batas untuk warga. Tapi kami masih mencoba melakukan komunikasi minta penggusuran ditunda," kata anggota tim Advokasi warga penjaringan, Andre saat berbincang, Senin (9/3/2015).
Menurut Andre, warga yang terdiri dari 155 KK tak akan melakukan perlawanan. Warga pun siap digusur, asalkan ada kejelasan tempat tinggal pengganti untuk mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, tim advokasi akan berusaha untuk meminta penundaan pelaksanaan penggusuran hingga warga mendapatkan kejelasan tempat tinggal pengganti. Namun, saat ini sejumlah alat berat sudah berada di sekitar rumah warga.
"Kalau alat berat sejak hari Sabtu sudah ada," tutur Andre.
Penggusuran ini merupakan tahap lanjutan dari program revitalisasi sungai dan Waduk Pluit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Revitalisasi Waduk Pluit dilakukan agar waduk yang berada di Jakarta Utara itu bisa lebih optimal menampung air sehingga bisa meminimalisir terjadinya banjir.
(kha/idh)