Sutrisno Bachir Harap Polri Tunduk ke Jokowi dan Setop Kriminalisasi KPK

Sutrisno Bachir Harap Polri Tunduk ke Jokowi dan Setop Kriminalisasi KPK

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 02:23 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukungnya. Ketua MPP PAN Sutrisno Bachir berharap Polri dapat melaksanakan perintah tersebut.

"Tentunya kita mengharapkan apa yang disampaikan Pak Jokowi itu bisa berjalan," kata Sutrisno usai pertemuan sekitar 30 loyalis Ketua Umum PAN terpilih Zulkifli Hasan yang digelar di Resto Sari Kuring, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2015) malam.

"Tapi kan kadang-kadang, media ini pinginnya hitam putih, jadi kalau hari ini belum terjadi, kok seolah-olah tidak terjadi selamanya, belum tentu itu, bisa saja terjadinya tiga atau empat hari lagi kan. Kita tunggu, saya kira presiden, orang nomor satu di Indoneisa, tentunya akan dilaksanakna oleh jajarannya, termasuk kepolisian," sambung Sutrisno yang juga mantan Ketum PAN itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sejumlah aktivis memberikan mandat kepada Tim 9 untuk memberi rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi KPK. Istana dinilai cuek atas proses kriminalisasi yang masih berlanjut.

"Siapa bilang?" ungkap Presiden Jokowi saat dimintai tanggapan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (8/3/2015) petang. Jokowi hendak bertolak ke Aceh untuk kunjungan kerja.

Melalui Mensesneg Pratikno, Presiden Jokowi meminta kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya dihentikan. Pernyataan itu direspons positif sehingga membuat Denny Indrayana (mantan Wamenkum HAM), Bambang Widjojanto (pimpinan KPK nonaktif), serta Yunus Husein (mantan Kepala PPATK) menyambangi Istana pada Jumat (6/3) lalu.

"Ya ngomong kan dari dulu (saya) sudah ngomong, stop kriminalisasi! Masa saya ulang-ulang terus?" kata Jokowi.

(idh/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads