"Nanti saya juga akan berdialog dengan Wapres supaya ada persepsi yang sama mengenai perkembangan keadaan ini," jelas Jimly saat ditanya tanggapan bahwa Wapres JK tak menganggap apa yang dilakukan polisi pada pimpinan, penyidik dan pendukung KPK adalah kriminalisasi.
Hal itu disampaikan Jimly saat menerima mandat berupa surat Keputusan Rakyat (Kepra) dari para aktivis antikorupsi di pelataran depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015). Selain Jimly, anggota Tim 9 yang hadir adalah Hikmahanto Juwana, Erry Riyana, Bambang Widodo Umar, dan Imam Prasodjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly menambahkan, dalam keadaan biasa, pendapat Wapres JK itu bisa benar. Namun saat ini, lanjut Jimly, situasinya lain.
"Tapi kita harus melihat konteks perkembangan sejarahnya. Perspektifnya ini harus diperhitungkan juga," jelas dia.
Jangan sampai, perbedaan sikap ini dipersepsikan yang buruk oleh rakyat, apalagi mengadu domba.
"Tentu niatnya baik, spontan saja kita ingatkan, jangan sampai nanti dipersepsikan perbedaan antara Presiden dan Wakil Presiden ini saya kira jangan dipakai untuk adu domba Presiden dan Wapres. Itu (Presiden dan Wapres) satu kesatuan," ungkap guru besar UI ini.
Jimly juga sempat mengungkapkan bahwa acara di depan Gedung MK ini sangat berarti.
"Saya sebagai pendiri dan ketua pertama di Mahkamah Konstitusi ini, bahwa ketika gedung ini dirancang, gedung ini sengaja dibuat seperti ini dengan tangga di depan tanpa pagar, untuk menunjukkan, menggambarkan gedung ini gedung rakyat. Konstitusi kita adalah konstitusi rakyat, bahwa siapa saja boleh datang ke sini, di tangga-tangga itu ada lubang untuk mic listrik yang kita bisa pidato di sini, seluruh rakyat Indonesia akrab dengan MK," jelas Ketua MK pertama ini.
Mengenai kriminalisasi, Wapres JK menyampaikan pendapat pada peresmian gedung Pascasarjana UMY-JK School of Government di kampus terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (7/3/2015).
Menurut Wapres JK kriminalisasi itu adalah kondisi apabila sesuatu dibuat-buat. Tetapi kalau ada fakta, kemudian orang diperiksa itu bukan kriminalisasi.
"Padalah kalau orang lain, bilang periksa-periksa, menyangkut dirinya jangan periksa saya, itu salah. Tahan-tahan, periksa BG, masukkan BG. Lha bapak juga ada masalah. Jangan saya, fair tidak," kata JK.
JK mengatakan bahwa Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Yunus Husein yang datang ke Sesneg dinilainya tidak sportif. Tiga orang tersebut dipolisikan terkait berbagai kasus.
"Yang penting jelaskan dan sportif, jantan. Masa 'karena saya pahlawan antikorupsi maka jangan saya diperiksa' salah dong itu," ujar JK.
(nwk/nrl)