Polisi: Ada Indikasi Mark Up dalam Pengadaan UPS di DKI

Polisi: Ada Indikasi Mark Up dalam Pengadaan UPS di DKI

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 08 Mar 2015 13:21 WIB
Jakarta -

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan adanya indikasi mark up dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Dugaan mark up itu berdasarkan temuan data dan dokumen terkait pengadaan UPS yang telah dikumpulkan dan diteliti oleh penyidik.

"Kita sudah temukan adanya indikasi mark up dalam pelelangan UPS ini sehingga merugikan negara," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra kepada detikcom, Minggu (8/3/2015).

Namun berapa nilai mark up dalam pengadaan UPS ini, Ajie mengatakan hal itu sedang dimintakan kepada BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta BPKP untuk menghitungnya," ucapnya.

Saat disinggung siapa yang bertanggung jawab dalam pengadaan yang merugikan negara ini, Ajie menjawab diplomatis.

"Banyak sisinya. Salah satunya bahwa pengadaan ini tidak sesuai kebutuhan dalam perencanaan, otuputnya tidak sesuai dengan harapan. Nanti kita kembangkan dalam penyidikan siapa-siapanya," pungkasnya.

(mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads