Polisi Mulai Menyidik Dugaan Korupsi Pengadaan UPS di DKI

Polisi Mulai Menyidik Dugaan Korupsi Pengadaan UPS di DKI

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 08 Mar 2015 12:55 WIB
Jakarta -

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dugaan korupsi dalam pengadaan UPS (Uninterruptible Power Suplly) di DKI Jakarta. Hasil gelar perkara, penyidik meningkatkan penyelidikan ke penyidikan untuk selanjutnya mencari siapa calon tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah kita tingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Sehingga nanti pemanggilan saksi-saksi sudah projusticia. Kalau kemarin sifatnya baru sebatas klarifikasi saja," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra kepada detikcom, Minggu (8/3/2015).

Dengan demikian, pada Senin (9/3) besok, polisi akan memulai proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi-saksi yang sudah ada akan kami penggil untuk dituangkan kesaksiannya dalam BAP (Berita Acara Penyidikan)," ungkapnya.

Lebih jauh, Ajie mengatakan, peningkatan penyelidikan menjadi penyidikan ini dilakukan karena dari hasil penyelidikan sendiri, penyidik menemukan indikasi kuat adanya dugaan korupsi dalam pengadaan UPS senilai Rp 540 miliar lebih itu.

"Yang pasti ada dugaan terjadinya pelanggaran pidana," cetusnya.

Sebelumnya, dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut, polisi telah meminta keterangan 15 orang saksi. Mereka di antaranya dari pihak sekolah penerima UPS dan mantan Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman.

(mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads