Kombes Victor Jabat Direktur Tipid Eksus, Kasus Komjen BG Distop?

Kombes Victor Jabat Direktur Tipid Eksus, Kasus Komjen BG Distop?

- detikNews
Minggu, 08 Mar 2015 09:12 WIB
Penangkapan BW/dok. detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung memberi sinyal akan mengembalikan ke Bareskrim Polri penanganan kasus yang membelit Komisaris Jenderal Budi Gunawan, bila berkas tersebut ternyata diserahkan ke Kejaksaan Agung. Yang kemudian menjadi pertanyaan, apakah Polri akan menstop penanganan kasus tersebut di bawah Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus yang baru, Komisaris Besar Victor Edi Simanjutak?

Kombes Victor Edi merupakan salah satu perwira yang turut dalam penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Perwira menengah tersebut kemudian dipromosikan menjabat sebagai Dir Tipid Eksus menggeser Brigadir Jenderal Kamil Razak.

Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, belum tahu pasti apakah berkas penyidikan Komjen BG akan dilimpahkan ke kejaksaan oleh KPK dan kemudian diserahkan ke Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisaris Besar Victor Edi Simanjuntak akan segera menempati posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipid Eksus) Bareskrim Polri, direktorat yang juga menangani kasus Bambang Widjojanto.

"Kan belum tentu Pak Victor yang tangani, bisa ada Direktorat Tipikor Bareskrim yang tangani," tegas Badrodin.

Jenderal bintang tiga ini tidak membantah penempatan Victor di Bareskrim dan mengomandoi langsung Tipid Eksus adalah untuk mempercepat perkara yang membelit BW.

"Dia mau pensiun bulan delapan nanti, kalau enggak diselesaikan siapa lagi yang mau selesaikan. Jadi dia punya tanggungjawab selesaikan kasus BW," kata Badrodin.

Rotasi yang dilakukan dirinya terhadap Victor sekaligus sebagai bentuk penyegaran. Maklum, Victor sendiri terhitung lama berada di meja kerja yang dia tempati saat ini di Lemdikpol.

"Dia butuh penyegaran, kalau tidak kasusnya akan terhambat. Kita maunya kasusnya cepat selesai," ujarnya.

(ahy/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads