Kemelut APBD 2015 antara Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan DPRD DKI belum juga menemui jalan terang. Buntutnya, terjadi kebuntuan (deadlock) dalam proses mediasi yang digelar Kemendagri pada Kamis (5/3) lalu.
Kemendagri menyebut pihaknya tidak lagi akan memfasilitasi mediasi lanjutan. Menurutnya, masalah antara Ahok dan DPRD biar diselesaikan secara internal terlebih dahulu.
"Enggak ada lagi. Klarifikasi sudah dilakukan kedua belah pihak dan dipandang cukup," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenoek saat dihubungi, Sabtu (7/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini senada dengan pernyataan Ahok sebelumnya yang mengatakan tidak perlu lagi ada mediasi dengan DPRD. Menurutnya, tidak ada titik temu yang dapat dimediasikan.
"Kan Taufik (Wakil DPRD DKI M Taufik) sudah ngomong kemarin, sudah ditutup Sekjen Kemendagri. Ini mah enggak usah mediasi lagi. Apa yang mau mediasi lagi?" ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3) lalu.
Saat ini proses evaluasi APBD di Kemendagri masih berlangsung dan paling lambat akan kembali diserahkan pada Ahok dan DPRD 13 Maret mendatang.
Setelah itu, hasil evaluasi RAPBD 2015 sudah diserahkan pada Ahok dan DPRD nanti, keduanya akan kembali dibahas bersama untuk finalisasi anggaran pada 13 Maret mendatang.
"13 Maret akan terbit keputusan Mendagri tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah (Perda) APBD 2015 dan peraturan gubernur (Pergub) tentang penjabaran," tutup mantan Jubir Kemendagri yang akrab disapa Donny tersebut.
(aws/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini