Kisruh APBD, Ahok Harus Lebih Bijaksana

Kisruh APBD, Ahok Harus Lebih Bijaksana

Nur Khafifah - detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 15:18 WIB
Jakarta - Kisruh antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta belum menemukan titik temu. Kedua pihak mengklaim APBD versi mereka yang paling benar.

Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Ichsanudin Noorsy menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tidak bersikap bijaksana dalam menghadapi polemik ini. Menurut Ichsanudin seharusnya Ahok membahas kembali perbedaan nilai APBD tersebut kepada DPRD sebelum menyerahkannya ke Kemendagri.

"Kalau cara bijaksana ditempuh, maka para pihak akan lebih dapat menerima. Jadi Ahok tidak berhadapan dengan DPRD dan SKPD," kata Ichsanudin dalam diskusi bertajuk 'Deadlock Ahok' di hotel DoubleTree by Hilton, Jl Pegangsaan Timur, Cikini, Sabtu (7/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai Ahok tidak mendayagunakan wewenangnya dengan tepat. Ia sepakat dengan pendapat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung bahwa Ahok menabrak undang-undang.

"Artinya Ahok tidak mendayagunakan wewenang secara efektif. Ini posisi yang saya sebut orang teladan sebagai pimpinan seharusnya lebih bijaksana," katanya.

Ia menyarankan Ahok melakukan audit manajemen untuk memecahkan masalah dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun itu. Dengan demikian kisruh yang terjadi dapat terurai.

"Audit saja secara manajemen. Siapa sesungguhnya yang melakukan ini? Apakah SKPD atau karena ada titipan dewan atau kerjasama dengan pihak lain? Auditlah melalui BPK," sarannya.

Menurut Ichsanudin, audit adalah solusi yang paling tepat mengatasi kekisruhan tersebut. Dengan audit, alasan Ahok menyerahkan APBD ke Kememdagri yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan bersama DPRD juga akan lebih jelas.

"Yang jadi pertanyaan, kenapa Ahok mengambil keputusan sendiri dengan mengajukan yang belum disetujui. Ini kan menabrak UU seperti kata Haji Lulung, ya memang begitu," tutupnya.

(kff/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads