Nusakambangan Sudah Siap, Terpidana Mati Belum Huni Ruang Isolasi

Nusakambangan Sudah Siap, Terpidana Mati Belum Huni Ruang Isolasi

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 14:55 WIB
Aktivitas Dermaga Wijayapura, Cilacap (dok. detikcom)
Jakarta - Belum ada tanggal pasti pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika. Namun kesiapan di Pulau Nusakambangan dipastikan telah selesai.

"Sudah siap semua kok di Nusakambangan, sudah oke semua," ucap Kadiv Pemasyarakatan Jawa Tengah, Yus Pahruddin ketika dihubungi, Sabtu (7/3/2015).

Pulau Nusakambangan memang menjadi pilihan lokasi pelaksanaan eksekusi yang ditentukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku eksekutor. Kesiapan pulau di selatan kota Cilacap yang terpisah dari Pulau Jawa itu bahkan telah selesai pada minggu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sejak pekan lalu juga sudah disampaikan bahwa Nusakambangan telah siap untuk pelaksanaan eksekusi," kata Yus.

Saat ini 9 terpidana mati yang sudah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah berada di Nusakambangan. Mereka belum menghuni ruang isolasi yang telah disiapkan. Sedangkan 1 terpidana mati lain yaitu WN Filipina bernama Mary Jane Fiesta Veloso masih berada di LP Wirogunan, Yogyakarta.

"Belum dipindahkan ke ruang isolasi, masih di tahanan biasa," tutur Yus.

Seperti diketahui, pihak kejaksaan masih menutup rapat-rapat kapan pelaksanaan eksekusi terhadap gembong narkoba yang divonis hukuman mati. Namun terpidana mati seperti duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dipindahkan dari LP Kerobokan, Bali ke LP di Pulau Nusakambangan.

(dha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads