"Itu bukan pertama kali. Sudah sering kami merilis hasil penyelidikan ke publik. Ya bisa dicek," ujar komisioner Komnas HAM Nur Kholis dalam perbincangan, Sabtu (7/3/2015).
Nur Kholis pun menanggapi santai somasi yang dilayangkan penyidik Bareskrim yang menangani perkara BW itu. Menurutnya, Komnas HAM tidak melakukan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Bareskrim mempersoalkan hasil penyelidikan yang diungkap ke publik. Adapun hasil penyelidikan itu, menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam penangkapan BW pada 23 Januari lalu.
Sampai saat ini Komnas HAM tidak merespon somasi tersebut. Sedangkan pihak Bareskrim mengancam akan mempolisikan Komnas HAM jika somasi tidak direspon.
"Kalau soal itu lihat nanti sajalah," kata Nur Kholis.
(fjr/dha)