Soal Hukuman Mati, Diplomasi Australia-Indonesia Jangan Dibawa ke Publik Lagi

Soal Hukuman Mati, Diplomasi Australia-Indonesia Jangan Dibawa ke Publik Lagi

- detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 12:42 WIB
Protes di depan Kedubes Australia (Hasan/ detikcom)
Jakarta - Rencana pemerintah Indonesia mengeksekusi 2 gembong narkoba asal Australia memancing beragam reaksi. Agar hubungan diplomatik kedua negara tak menjadi buruk, masing-masing pihak diminta untuk tidak membawa isu ini ke ranah publik.

"Sebaiknya jangan dibawa ke ranah publik lagi. Itu yang harus distop. Bisa saja presiden bilang saya akan bicara langsung dengan pihak Australia," kata Dina.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi Universitas Paramadina Dinna Wisnu dalam diskusi 'Diplomasi dan Hukuman Mati' yang digelar Smart FM di RM Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Ketua Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Binus Tirta Mursitama menyatakan, jika eksekusi tetap dilakukan maka akan memunculkan ketegangan dalam hubungan kedua negara. Meski begitu, hubungan diplomatik Indonesia-Australia diprediksi tak akan terganggu.

"Saya melihat kemungkinan ketegangan akan ada. Tapi Tony Abbott telah mengatakan tak akan mengambil pulang duta besarnya dari Indonesia. Artinya ini permainan politik diplomatik dengan Indonesia," jelas Tirta.

"Artinya tidak akan kiamat hubungan Indonesia dengan Australia jika akibat eksekusi ini. Di situ lah tugas diplomat, bukan hanya tugas Jokowi," lanjutnya.

Tirta tak mengecilkan peran diplomat selama ini. Hanya saja dengan isu hukuman mati yang diangkat media secara besar-besaran, kerjanya akan lebih berat.

"Ini jadi tugas diplomat, diplomasi harus disesuaikan dengan konteksnya. Pasti ada pembicaraan khusus yang tidak dibuka ke publik. Saya yakin mereka sudah melakukan itu, misalnya komunikasi dengan konjen-konjen kita," tuturnya.

(rna/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads