Tak Respon Somasi Bareskrim Terkait BW, Komnas HAM Siap Diusut Polisi

Tak Respon Somasi Bareskrim Terkait BW, Komnas HAM Siap Diusut Polisi

- detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 12:23 WIB
Jakarta - Komnas HAM tak merespon somasi dari penyidik Bareskrim Polri terkait rilis hasil penyelidikan penangkapan pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Komisi ini siap bila nantinya polisi bergerak melakukan pengusutan.

"Ya kami siap saja. Kami kan bekerja berdasarkan Undang-undang," ujar komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (7/3/2015).

Penyidik Bareskrim Polri menyomasi Komnas HAM yang membuka hasil penyelidikan mengenai penangkapan Bambang Widjojanto pada 23 Januari lalu. Kesimpulan dari penyelidikan itu, penyidik Bareskrim melakukan pelanggaran HAM kepada BW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM sudah menggelar rapat paripurna terkait somasi dari penyidik Bareskrim itu. Hasilnya, Komnas HAM tidak merespon somasi itu karena tak ada satu ketentuan pun yang dilanggar. Mereka melakukan penyelidikan itu berdasarkan UU 39 Tahun 1999 mengenai HAM.

"Kami kan mendapatkan aduan masyarakat, Komnas HAM ini seperti polisi juga, jika aduan maka harus ditindaklanjuti. Oleh karena itu kami melakukan penyelidikan. Sesuai dengan Undang-undang," ujar Siti.

Mengenai hasil penyelidikan yang dibuka ke publik, Siti mengatakan di UU 39 Tahun 1999 tidak diatur mengenai penyelidikan bersifat rahasia.

"Soal dibuka kepada publik itu karena pertanggungjawaban kinerja kami. Apalagi publik juga menantikan hasil penyelidikan ini. Sejauh ini tidak ada hal confidential yang kami sampaikan ke media," sambung Siti.

(fjr/dha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads