Jika Somasi Terkait BW Tak Digubris, Komnas HAM Akan Diusut Polisi

Jika Somasi Terkait BW Tak Digubris, Komnas HAM Akan Diusut Polisi

- detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 11:13 WIB
Komnas HAM
Jakarta - Komnas HAM disomasi penyidik Bareskrim Polri terkait penyampaian hasil kesimpulan penyelidikan penangkapan Bambang Widjojanto. Jika Komnas HAM tak menggubris, maka polisi akan bergerak memproses komisi itu.

"Sampai sekarang belum ada respon. Belum ada juga permintaan maaf di media. Sesuai surat somasi yang kami ajukan, penyidik Polda Metro Jaya yang akan bertindak," ujar pengacara penyidik Bareskrim Polri, Frederich Yunadi di Jakarta, Sabtu (7/3/2015).

Frederich mengatakan surat somasi sudah dilayangkan ke Komnas HAM sekitar sebulan lalu. Sampai saat ini dia belum menerima balasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BW ditangkap penyidik Bareskrim pada 23 Januari lalu, terkait perkara mengarahkan pemberian keterangan palsu di MK. Komnas HAM yang menyelidiki proses penangkapan itu dan menemukan adanya pelanggaran.

Menurut Frederich, Komnas HAM tidak memiliki wewenang untuk menyebarluaskan hasil penyelidikan ke media massa. Yang diperbolehkan, kata dia, melapor ke atasan langsung dari para penyidik Bareskrim ini.

"Itu kan confidential. Kami meminta Komnas HAM untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf di media massa," ujar Frederich.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengaku belum mengetahui adanya laporan dari penyidik Bareskrim Polri kepada Komnas HAM. "Saya belum tahu, coba saya cek dulu," ujar Martinus.
(fjr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads