Bareskrim Somasi Komnas HAM Terkait Temuan Pelanggaran Penangkapan BW

Bareskrim Somasi Komnas HAM Terkait Temuan Pelanggaran Penangkapan BW

- detikNews
Sabtu, 07 Mar 2015 10:31 WIB
Jakarta - Beberapa waktu yang lalu Komnas HAM merilis hasil penyelidikan terhadap proses penangkapan Bambang Widjojanto di mana ditemukan adanya pelanggaran HAM. Penyidik Bareskrim yang menjadi pihak tertuduh melawan balik, melayangkan somasi kepada komisi itu.

"Ya saya mewakili para penyidik Bareskrim melayangkan surat somasi kepada Komnas HAM karena telah melakukan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum dari penyidik Bareskrim, Frederich Yunadi di Jakarta, Sabtu (7/3/2015).

BW ditangkap penyidik Bareskrim pada 23 Januari lalu, terkait perkara mengarahkan pemberian keterangan palsu di MK. Komnas HAM yang menyelidiki proses penangkapan itu dan menemukan adanya pelangaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Frederich, Komnas HAM tidak memiliki wewenang untuk menyebarluaskan hasil penyelidikan ke media massa. Yang diperbolehkan, kata dia, melapor ke atasa langsung dari para penyidik Bareskrim ini.

"Itu kan confidential. Kami meminta Komnas HAM untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf di media massa," ujar Frederich.

Frederich mengatakan surat somai sudah dilayangkan ke Komnas HAM sekitar sebulan lalu. Sampai saa ini dia belum menerima balasan.

"Belum ada. Mereka meremehkan. Kalau memang tidak ada iktikad dari mereka, biar nanti penyidik Polda Metro yang menyidik. Jangan salahkan kami," ujar pria yang juga merupakan pengacara Komjen Budi Gunawan ini.

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads