Bila masih mbalelo memimpin penggunaan hak angket DPRD DKI untuk Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Inggard Joshua bisa kena PAW! PAW adalah singkatan dari Pergantian Antar Waktu yang bermakna pencopotan seorang anggota DPRD lewat partainya.
Anggota Fraksi Partai NasDem Inggard Joshua merupakan Wakil Ketua Tim Angket DPRD terhadap Ahok. Setelah mendapat "Peringatan Tertulis Pertama dan Terakhir" dilayangkan Partai NasDem pada 3 Maret kemarin, Inggard belum juga surut meng-angket Ahok.
"Sanksi pasti, nanti kita bahas. kalau terus menerus ya bisa di-PAW," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella kepada detikcom, Sabtu (7/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti Fraksi NasDem akan melaporkan bagaimana perkembangannya. Kita menunggu laporan Fraksi dulu," kata Patrice.
Inggard menyatakan akan membuat surat balasan dari surat peringatan yang diterimanya. Namun Patrice mengaku belum menerima surat balasan dari Inggard itu. Inggard juga menyatakan menggunakan hak angket sebagai hak dewan secara individu. Namun Patrice menegaskan Inggard menjadi anggota DPRD lewat partai.
"Dia itu menjadi anggota DPRD atas nama anggota dari mana? Kan bukan dari perorangan, kan dari NasDem," tanggap Patrice.
(dnu/rvk)