"Kita tidak perlu takut dengan kecaman dunia internasional mengenai hukuman mati pengedar narkoba ini, karena sebenarnya merekalah pelanggar-pelanggar HAM yang berat," ujar Din Syamsuddin dalam pengajian bulanan dengan tema 'Hukuman Mati, Mengapa Harus Intervensi?' di kantor DPP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).
βMenurutnya, dalam pandangan Islam, penerapan hukuman mati terhadap gembong narkoba adalah extraordinary crime against humanity yang menimbulkan kerusakan berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alquran, mereka yang telah membunuh orang lain secara tidak benar sebagaimana para gembong narkoba, pengedar, produsen dan mereka yang terlibat dengan kesengajaan membunuh puluhan, hingga ribuan juga merupakan pelanggar HAM.
"Tidak mustahil peredaran narkoba adalah sebuah makar yang ingin merusak bangsa dan generasi bangsa. Karena itu Alquran yang walaupun sangat menghormati hidup yang sesuai dengan ICCPR yang diratifikasi pada tahun 1976 di Jenewa mengenai setiap manusia memiliki hak yang melekat dalam dirinya untuk hidup. Maka sesungguhnya siapa yang membunuh orang lain tanpa alasan yang dibenarkan itu adalah pelanggaran HAM yang berat," lanjut Din.
Selain memberikan pandangan mengenai pandangan hukuman mati dalam Islam, Din juga meminta Presiden Joko Widodo tak gentar dan tak terpengaruh pada intervensi negara lain yang menganggap penerapan hukuman mati tersebut melanggar HAM.
"Maka kita pesan pada pemerintah, kita teguhkan hati Presiden untuk tidak ragu-ragu untuk menerapkan hukuman mati, ini demi kemanusiaan, demi bangsa dan oleh karena itu bangsa yang berdaulat ini tidak perlu gentar terhadap kritik, tekanan dan ancaman dari negara apa pun termasuk PBB. Ini bukan penetapan hukum saja tapi untuk keselamatan anak-anak bangsa dan generasi kita," pungkasnya.
(rni/rvk)