"Saya untuk memperbaiki pelayanan pembuatan paspor, cara membayar antre di loket (biasanya) 5 jam, dengan cara yang lebih cepat pake elektronik," ujar Denny di Kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).
Pelayanan itu menjadi satu pintu sehingga proses pembuatan paspor tak lagi memakan waktu lama. Mengenai tuduhan yang dilontarkan ke dia, Denny tak mau menjabarkan untuk saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari ini sedianya Denny dipanggil oleh Bareskrim Polri, namun diwakili oleh kuasa hukumnya. Menurut para pendukung KPK yang lain, kasus ini menyangkut gerakan anti korupsi sehingga Denny cukup diwakilkan saja.
(bpn/mpr)