"Betul, yang bersangkutan meninggal di RS Polri karena sakit komplikasi, jantung sama diabetes," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi wartawan, Jumat (6/3/2015).
Barnabas mengatakan, selama menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya memang sering berobat ke Biddokes Polda Metro Jaya. Terakhir, pria berusia 55 tahun itu langsung dilarikan ke RS Polri pada Rabu (4/3) usai menjalani sidang di PN Jakarta Pusat karena sempat pingsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hathim merupakan salah satu terdakwa kasus demo ricuh di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, 3 Oktober 2014 lalu. Ia kemudian ditangkap dan ditahan bersama 21 anggota FPI lainnya karena melakukan tindakan anarkis saat berunjuk rasa menentang pengangkatan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Jenazah Hathim saat ini sudah dibawa oleh pihak keluarganya," pungkasnya.
Dengan meninggalnya Hathim ini, segala dakwaan terhadapnya dinyatakan gugur.
(mei/mpr)