"Menyangkut ini kami sudah ada surat dari Menkumham 5 Februari yaitu penjelasan yang di tandatangani Menteri Laoly. Sampai saat ini kepengurusan terakhir yang tercatat adalah kepengurusan dengan Aburizal Bakrie sebagai Ketum dan Idrus Marham untuk Sekjen," kata Wakil Ketua Umum Golkar, kubu Ical, Ade Komarudin di ruang Fraksi Golkar, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Sekjen Idrus Marham sudah menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Menurut Ade, KPU akan segera mengirimkan surat ke Kemenkum HAM soal kepengurusan parpol yang akan mengikuti Pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konfirmasi itu buat partai lain termasuk Partai Golkar. Jadi dasarnya jelas di tengah kami sedang menyelesaikan proses hukum, partai kami patokannya adalah yang tercatat di Menkum HAM yaitu Munas Riau," sebut Ketua Fraksi Golkar di DPR itu.
Sebelumnya, pasca putusan Mahkamah Partai, konflik Golkar belum terselesaikan. Justru polemik ini diperkirakan masih berlanjut mengingat kubu Ical yang mengajukan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Adapun kasasi atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah dicabut oleh pihak Ical
(hat/imk)