Kubu Ical Akan Pakai Kepengurusan Munas Riau untuk Ikuti Pilkada

Kubu Ical Akan Pakai Kepengurusan Munas Riau untuk Ikuti Pilkada

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 17:32 WIB
Jakarta - Polemik kepengurusan Golkar tidak kunjung selesai dan kedua pihak masih saling mengklaim keabsahan mereka. Kepengurusan Munas Bali bakal menggunakan surat dari Kemenkumham yang diklaim mengakui kepengurusan Munas VIII di Riau pada 2009 lalu demi bisa mengikuti Pilkada,

"Menyangkut ini kami sudah ada surat dari Menkumham 5 Februari yaitu penjelasan yang di tandatangani Menteri Laoly. Sampai saat ini kepengurusan terakhir yang tercatat adalah kepengurusan dengan Aburizal Bakrie sebagai Ketum dan Idrus Marham untuk Sekjen," kata Wakil Ketua Umum Golkar, kubu Ical, Ade Komarudin di ruang Fraksi Golkar, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Sekjen Idrus Marham sudah menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Menurut Ade, KPU akan segera mengirimkan surat ke Kemenkum HAM soal kepengurusan parpol yang akan mengikuti Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengklaim jika surat itu sudah dikirim ke Kemenkum HAM, namun belum ada satu pun yang disahkan, maka kepengurusan Munas Riau yang akan dipakai.

"Konfirmasi itu buat partai lain termasuk Partai Golkar. Jadi dasarnya jelas di tengah kami sedang menyelesaikan proses hukum, partai kami patokannya adalah yang tercatat di Menkum HAM yaitu Munas Riau," sebut Ketua Fraksi Golkar di DPR itu.

Sebelumnya, pasca putusan Mahkamah Partai, konflik Golkar belum terselesaikan. Justru polemik ini diperkirakan masih berlanjut mengingat kubu Ical yang mengajukan gugatan baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Adapun kasasi atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah dicabut oleh pihak Ical

(hat/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads