"Penyidik akan mengirim panggilan ke dua untuk hari Kamis (12/3) depan, diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto melalui pesan singkatnya,β Jumat (6/3/2015).
Sebelumnya, tim pengacara Denny sebenarnya berjumlah 37 orang. Namun hanya lima orang yang datang ke Bareskrim. Mereka enggan memberi komentar dan langsung masuk ke gedung Bareskrim dan baru keluar pada pukul 15.05 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mengatakan, pihaknya telah bertemu penyidik bernama Joko Purwanto dan Edi. Selain menyampaikan surat keterangan alasan Denny tak dapat memenuhi, mereka juga meminta untuk jadwal ulang pemeriksaan Denny.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, Denny itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus Payment Gateway di Ditjen Imigrasi. Perkara tersebut kini tengah didalami Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Indikasi keterlibatan beliau, dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kami dapatkan, termasuk dari hasil audit, ya ada kecenderungan lah, indikasi ke sana," kata Budi Waseso.
(idh/mok)