Pengacara Denny: Silakan Publik Menilai, Proses ini Wajar atau Kriminalisasi

Pengacara Denny: Silakan Publik Menilai, Proses ini Wajar atau Kriminalisasi

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 16:16 WIB
Jakarta - Tim pengacara ‎mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mempersilakan publik untuk menilai ada atau tidaknya kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway. Proses perkara Denny terkesan sangat cepat prosesnya.

"Kalau dari beberapa, proses yang begitu cepat, dalam surat panggilan, laporan itu tanggal 24 Februari 2015, dan sprindik juga tanggal yang sama. Beberapa hari kemudian sudah ada pemanggilan Profesor Denny sebagai saksi," kata salah satu pengacara Denny, Heru Widodo di Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2015).

"Sebelum itu memang ada pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari Kemenkum HAM. Jadi silakan nilai sendiri apakah ini proses hukum yang wajar atau kriminalisasi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pada prinsipnya, lanjut Heru, Denny akan memberikan klarifikasi langsung soal kasus Payment Gateway tersebut. "Tapi fakta yang kami ketahui, di situ tidak ada gratifikasi, aliran dana, dan clear tidak ada kerugian negara," ujar Heru yang didampingi empat pengacara lainnya itu.

‎Heru jugo menyoroti permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Jokowi menyampaikan untuk hentikan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pendukungnya.

"Kami senang dengan sikap Presiden Jokowi yang meminta Polri menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, pegawai dan pendukungnya. Dalam hal ini termasuk Profesor Denny," pungkas Heru.

Sebelumnya Denny Indrayana menyambangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara. Dia akan membicarakan mengenai kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi.

"Saya ke sini mau bertemu Mensesneg. Tapi berhubung beliau tidak ada, maka mungkin akan bertemu Mas Andi (Andi Widjajanto/Seskab) atau staf khusus seperti Refly atau Teten," kata Denny di lobi kantor yang terletak di Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).

Denny datang pukul 14.35 WIB mengenakan batik merah. Rencananya pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjajanto dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein juga akan datang.

"Nanti kalau mereka sudah datang, saya bicara selengkapnya," imbuh Denny.

(idh/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads