Lobi Barter Gembong Narkoba, Kejagung: Hanya Australia yang Ingin Seperti Itu

Lobi Barter Gembong Narkoba, Kejagung: Hanya Australia yang Ingin Seperti Itu

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 16:02 WIB
Jakarta -

โ€ŽMenteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop membuka penawaran dengan pemerintah Indonesia untuk menukar terpidana. Julie Bishop masih berupaya menyelamatkan gembong narkoba Bali Nine dari timah panas regu tembak.

Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara tegas menolak penawaran tersebut. Dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun memastikan sejauh ini hanya Australia yang menawarkan pertukaran tersebut.

"Sejauh ini hanya Australia yang menginginkan mekanisme seperti itu dan Menlu (Retno Marsudi) sudah memberikan statement tidak bisa seperti itu," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (5/3), Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menjalin komunikasi dengan Menlu Retno Marsudi. Prasetyo juga mengatakan bahwa pertukaran terpidana itu tidak perlu dipertimbangkan.

"Saya sudah diinformasikan oleh Menlu kita ya. Saya tidak pernah komunikasi dengan Menlu (Julie Bishop) yang di sana. Saya katakan itu sulit dan saya rasa tidak perlu dipertimbangkan," ucap Prasetyo.

โ€ŽSelain itu, Prasetyo menegaskan bahwa apa yang dilontarkan oleh Menlu Julie Bishop adalah wacana yang tidak bisa dipertimbangkan. Australia seharusnya memahami proses hukum yang berjalan di Indonesia.

"Kan sudah kita rencanakan hukuman mati yang semua hak hukumnya telah terpenuhi ya itu yang akan kita jalankan. Kalau wacananya yang disampaikan oleh Menlu Australia itu kita tampung saja tapi tentu yang apakah itu bisa dipenuhi atau tidak kan tergantung kita. โ€ŽYa rasanya begitu, sulit untuk bisa diterima," ucap Prasetyo.

Seperti diketahui, Andrew dan Myuran telah berada di Nusakambangan untuk bersiap menghadapi regu tembak. Namun penentuan hari pelaksanaan eksekusi mati belum ditetapkan oleh pihak Kejagung selaku eksekutor.

(dha/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads