"Saya sendiri sebenarnya awalnya ingin hadir langsung tapi masih rapat dengan teman-teman. Bahwa karena ini bukan kasus pribadi, tapi terkait dengan gerakan anti korupsi," kata Denny saat menyambangi Kantor Kementerian Kesekretariatan Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015).
Rekan-rekan dia yang memberikan pertimbangan itu adalah Bambang Widjojanto (pimpinan KPK nonaktif), Yunus Husein (mantan Kepala PPATK), Mas Ahmad Santosa, Imam Prasodjo (sosiolog), Bambang Harimurti (Tempo), beberapa perwakilan LSM, serta kuasa hukum. Dari pembicaraan itu akhitnya diputuskan bahwa cukup kuasa hukum saja yang datang ke Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sore ini pun Bambang Widjojanto dan Yunus Husein akan menyusul Denny ke Kantor Setneg. Ketiganya akan menemui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk tak ada lagi kriminalisasi terhadap KPK dan para pendukungnya. Tetapi kasus yang melibatkan pihak-pihak itu masih diusut hingga kini.
(bpn/mpr)