"Siapa lagi? Orang membela orang kok. Itu pasti ada yang nyuruh," kata M Taufik pada wartawan di gedung DPRD DKI Jl Kebon Sirih, Jakpus, Jumat (6/3/2015).
Ia menolak menyebut siapa yang ditudingnya sebagai dalang permohonan tersebut. Menurutnya, itu bentuk dukungan yang membabi buta tanpa mengetahui duduk permasalah dengan benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak angket yang dilayangkan anggota DPRD pada Ahok karena mantan gubernur Belitung Timur menyerahkan APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan paripurna DPRD. Namun hal ini sudah dibantah oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama.
Soal hak angket ini, M Taufik mengatakan masih terus berjalan karena merupakan hak individu anggota dewan. "Hak angket terus jalan," ujarnya.
AMAR DPR melayangkan komplen pada seluruh partai yang terwakilkan di DPRD DKI. Pengajuan hak angket oleh anggota dewan dinilai menghambat proses pembangunan Jakarta dan merugikan warga Jakarta sebagai wajib pajak.
"Contitusional complaint dilayangkan karena ulah parpol terkait hak angket itu telah menghambar proses pembangunan kota Jakarta yang jelas merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak," kata koordinator AMAR DPR, Ayat Hidayat kepada wartawan saat memasukkan permohonannya di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (5/3).
(bil/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini