Ogah Merger Kepengurusan dengan Agung Cs, ini Alasan Kubu Ical

Ogah Merger Kepengurusan dengan Agung Cs, ini Alasan Kubu Ical

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 15:21 WIB
Jakarta - Dua hakim di Mahkamah Partai memutuskan untuk menerima kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Agung Laksono dan kawan-kawan pun diminta untuk bisa mengakomodir kader Golkar dari kubu Munas Bali agar bisa konsolidasi sampai tuntas paling lambat 2016.

Namun, permintaan ini sepertinya sulit disetujui kubu Munas Bali yang dipimpin Ical. Ada beberapa faktor yang membuat permintaan ini sulit terwujud.

"Sebenarnya langkah itu sudah dilakukan tapi ketika bicara posisi kekuasaan ya tentu sulit karena visi saja berbeda," kata Bendahara Umum kubu Ical, Bambang Soesatyo di Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang merincikan poin utama yang menjadi persoalan adalah posisi koalisi. Kubu Ical menurutnya jelas tetap ingin berada di luar pemerintahan atau Koalisi Merah Putih (KMP). Tapi, kubu Agung berniat keluar dari KMP dan ingin merapat ke pemerintahan.

"Yang satu lagi ingin di pemerintahan. Ini lah yang sulit islah," ujar Sekretaris Fraksi Golkar itu.

Dia pun menuturkan faktor lain adalah posisi ketua umum. Tidak mungkin, kata dia, dalam satu partai ada ketua umum yang bergantian paruh waktu setiap harinya. Namun, jika salah satu pimpinan ada yang mengalah, dia meyakini jajaran bawahannya akan mengikutinya.

"Kalau yang diatas bisa ketemu yang di bawah mengikutinya. Enggak mungkin ada ketum pagi ketum malam," tuturnya.

Saat pihak kepengurusan Munas Bali mengikuti proses di Mahkamah Partai, namun hal ini malah tidak jelas. Pasalnya, kata dia, keberadaan dua hakim yaitu Andi Mattalata dan Djasri Marin jelas arahnya mendukung kepengurusan Munas Bali.

"Bagaimana selesaikannya coba? Kami coba Mahkamah Partai tapi dalam komposisi hakim dua itu mendukung pihak Munas Ancol," tuturnya.

(hat/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads