Farhat Abbas Tiba-tiba Nongol Bela Gembong Narkoba yang Akan Dieksekusi Mati

Farhat Abbas Tiba-tiba Nongol Bela Gembong Narkoba yang Akan Dieksekusi Mati

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 14:53 WIB
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas tiba-tiba menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) mewakili gembong narkoba yang akan dieksekusi mati. Farhat mengaku sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ketika wartawan sedang mewawancari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, Farhat menyeruak. Eks suami Nia Daniati itu mengatakan bahwa kliennya telah mendaftar gugatan ke PTUN.

"Kita sudah daftar ke PTUN atas nama Sylvester. Beliau sudah di ruang isolasi, agar jadi perhatian ke Kejaksaan Agung," ucap Farhat di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tony pun menanggapi santai bahwa pihak kejaksaan sudah mengetahui hal tersebut. Sylvester yang dimaksud Farhat adalah warga negara Nigeria bernama Sylvester Obiekwe Nwolise yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2002.

Sylvester terbukti menyelundupkan heroin seberat 1,2 kgβ€Ž. Dia divonis hukuman mati dan telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Banten serta putusan kasasi Mahkamah Agung. Grasi ditolak 5 Februari 2015 melalui Keppres no 11/G tahun 2015.

Sylvester juga kembali dibekuk kembali oleh BNN pada akhir Januari 2015 karena mengontrol perdagangan narkoba dari LP Nusakambangan.

Di jagat pengadilan, nama Farhat tidak asing dengan perkara narkotika. Ia sukses membela 4 terpidana mati dan mengubah hukumannya menjadi lebih ringan. Keempat kliennya yang dimaksud adalah Meirika Franola alias Ola, Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen, dan Mathew James Norman.

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads