"Itu kan rekomendasi. Kan kita mendalami, kan sudah diberitahu sama Pak Wakapolri (Komjen Badrodin Haiti) bahwa (penangkapan) itu sesuai dengan Perkab 14 (tahun) 2012 soal SOP kabareskrim," kata Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno di Mabes Polri, Jumat (6/3/2015)
Menurut Dwi, setiap orang punya hak mendapatkan penghargaanβ untuk dipromosikan karena sudah sekolah dan memenuhi syarat. "Saya rasa kalau udah keputusan Pimpinan Polri dan Wanjakti, ya kita melaksanakan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya kita buatkan surat perintah, dibenarkan kok seperti itu. Seperti Densus ada Satgas bom gitu ya," tuturnya.
Bukan karena prestasi nangkap BW? "Sudah waktunya mereka mau dipromosikan, karena kan mana yang tepat, right man on the right place ya," pungkasnya.
Posisi Dirtipid Eksus sebelumnya dijabat oleh Brigjen Kamil Razak yang juga mantan Direktur Hukum PPATK. Brigjen Kamil rencananya akan menempati Karo Renmin Baharkam Polri.
Pengganti Razak adalah perwira menengah yang ikut dalam penangkapan Bambang Widjojanto, Kombes Victor Edi Simanjuntak. Direktorat Tipid Eksus adalah direktorat yang menangani kasus BW.
(idh/mpr)