Anas Siap Ajukan Kasasi, Tak Takut Diadili Artidjo

Anas Siap Ajukan Kasasi, Tak Takut Diadili Artidjo

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 13:10 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus Hambalang dan pencucian uang, Anas Urbaningrum ternyata tak puas dengan potongan tahanan 1 tahun yang diberikam Pengadilan Tinggi Jakarta. Anas akan mengajukan kasasi, berharap dibebaskan.

"Saya datang hari ini khusus untuk menjenguk klien saya Anas Urbaningrum yang akan mengajukan kasasi dan batas waktu kasasi pada Senin yang akan datang. Karena itu hari ini pertama terbatas untuk saya untuk bisa berbicara menanyakan Anas apa hal hal yang perlu dimasukkan dalam memori kasasi," kata pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

Buyung menjelaskan, Anas baru saja memutuskan untuk mengajukan kasasi, padahal batas pengajuannya hari Senin minggu depan. Sebabnya, Anas masih mengkaji putusan PT DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pertama menunggu putusan cukup lama. Kan keputusan dipelajari dulu, baru kita siap untuk membuat kasasinya," jelas Buyung.

Lalu, apakah Anas tak takut diadili Artidjo Alkostar yang terkenal ganas terhadap koruptor?

"Itu risiko tentunya. Kita harus hormati apapun keputusan MA nanti," tegas Buyung.

Seperti diketahui, dalam putusan tingkat pertama, Anas dinyatakan terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek lain, hingga akhirnya divonis 8 tahun penjara. Namun, di tingkat banding, hukuman Anas dikurangi 1 tahun menjadi 7 tahun penjara.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads