Berikut temuan hasil analisis Fitra dalam rilisnya yang diterima, Jumat (6/3/2015):
1) Dalam anggaran versi DPRD usulan program tidak menyebut program sebagai bentuk aspirasi rakyat, tapi sebagian besar menyebut pengadaan, bukti nyata orientasi proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3) usulan DPRD 'dana siluman' tanpa kode mata anggaran dan kode rekening.
4) Dampaknya pada dinas lain (kesehatan dan perhubungan) dan justru terjadi pengurangan pagu.
Dalam tabel hasil analisa Fitra dari APBD DKI versi Pemprov DKI, pagu untuk Dinas Pendidikan adalah Rp 3.092.605.970.718. Sedangkan pagu untuk Dinas Pendidikan di versi DPRD DKI adalah Rp 3.196.815.946.904.
Namun di APBD DKI versi DPRD, ditemukan tambahan anggaran hingga total anggaran untuk Dinas Pendidikan adalah Rp 5.077.412.910.440. Di satu sisi, Fitra menemukan bahwa ada pagu anggaran yang bahkan nol di APBD versi DKI, seperti di Dinas Kesehatan.
Dalam tabel yang dilampirkan, Fitra mencontohkan seperti Pengadaan AC Chiller Blok B RS Tarakan, Pemprov DKI memberikan pagu anggaran Rp 27.000.000.000, sedangkan versi DPRD memberikan pagu 0. Meski pada akhirnya versi DPRD menyetujui pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI.
Berikut rincian 'dana siluman' yang terbesar di Dinas Pendidikan DKI, dan akibatnya pengurangan anggaran pada Dinas lain:


(nwk/nrl)