"Hari ini kami akan mengumpulkan kembali dokumen-dokumen yang berkaitan dengan lelang UPS ini, dari Dinas Dikmen Pusat dan Suku Dinas Dikmen Jakarta Barat," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra kepada detikcom, Jumat (6/3/2015).
Ajie mengungkapkan, pengumpulan dokumen tersebut dilakukan untuk menambah informasi guna memperdalam dugaan adanya penyimpangan dalam proses lelang UPS yang tersebar di 49 sekolah di Jakarta itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Ajie mensinyalir adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan UPS ini. Namun, saat ditanya apakah pihaknya sudah memiliki gambaran calon tersangka, Ajie belum bisa mengkonfirmasi.
"Itu nanti dulu lah. Tunggu tanggal mainnya saja," tambahnya.
(mei/ndr)