Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung sikap Jokowi. Menurutnya, Australia tidak berhak mengintervensi sistem hukum di Indonesia.
"Kita mendukung sikap presiden karena masalah hukum tiap negara memiliki yuridiksi masing masing. Tidak boleh ada intervensi antara satu negara dengan negara lain dalam kaitan kemerdekaan mengatur sistem pengadilan di negara masing-masing," kata Taufik di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menyebut pemerintah Australia perlu diberikan pemahaman terkait kejahatan narkotika di Indonesia yang sudah parah.
"Karena kejahatan narkotika sudah sangat luar biasa bukan hanya menyangkut satu dua orang tapi generasi berikutnya," sebut politikus PAN itu.
Lanjutnya, Taufik coba membandingkan posisi Indonesia yang menjadi pasar potensial narkoba. Dengan posisinya yang strategis, Indonesia diincar para gembong narkoba internasional.
"Bukan hanya menyangkut kemanusiaan terpidana tapi merusak generasi depan kita. Itu merupakan kejahatan besar. Apalagi posisi Indonesia ini sudah berada di lintas peredaran narkotika," tuturnya.
Dia menjelaskan generasi muda di Indonesia pun diancam dengan peredaran barang haram itu. Upaya Presiden dan Kejaksaan Agung yang tetap akan mengeksekusi gembong narkoba termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran harus didukung.
"Apapun putusan hukum kita dukung apa yang dikatakan presiden dan Kejaksaan Agung karena sekali lagi masalah narkotika adalah masalah kemanusiaan juga," ujarnya.
(hat/asp)