Pemerkosa Diseret Keluar dari Penjara India dan Tewas Dipukuli Massa

Pemerkosa Diseret Keluar dari Penjara India dan Tewas Dipukuli Massa

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 10:55 WIB
Ilustrasi
New Delhi - Tersangka pemerkosaan di India tewas dihakimi massa. Pria pelaku serangkaian kasus pemerkosaan ini diseret keluar dari penjara oleh warga, yang marah atas perbuatan bejatnya. Dia dipukuli hingga tak bernyawa.

Pria yang tidak disebut namanya ini, telah melakukan pemerkosaan berulang kali dan ditangkap pada 24 Februari lalu. Tidak dijelaskan lebih lanjut soal kasus pemerkosaan yang menjerat pria ini.

Namun dilaporkan media setempat dan dilansir AFP, Jumat (6/3/2015), pria ini diseret keluar dari penjara di Nagaland, kemudian dipukuli hingga tewas lalu digantung di depan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Unjuk rasa besar-besaran memprotes pemerkosaan terjadi di Dimapur (salah satu kota komersial di Nagaland) pagi ini, ketika mahasiswa dan warga yang marah memaksa masuk ke dalam penjara dan berhasil membawa pelaku," demikian dilaporkan media setempat, Press Trust of India.

Media setempat lainnya, Hindustan Times melaporkan lebih rinci soal insiden ini. Menurut Hindustan Times, massa mendobrak dua gerbang kompleks penjara hingga roboh dan masuk ke dalam untuk 'menjemput' pelaku.

Oleh massa, pelaku dibawa ke menara jam yang menjadi ciri khas kota ini. Pelaku ditelanjangi, dipukuli dan kemudian jasadnya digantung di menara.

Polisi setempat sempat melepaskan tembakan peringatan dan juga gas air mata ke arah kerumunan massa, namun gagal membubarkan mereka.

"Situasinya sangat tegang," tutur kepala kepolisian setempat, Meren Jamir kepada Hindustan Times.

"Kami berupaya keras untuk mengembalikan ketertiban," imbuhnya.

Baru-baru ini, publik India dihebohkan oleh pernyataan kontroversial seorang terpidana mati kasus pemerkosaan mahasiswi pada Desember 2012 lalu. Terpidana yang diwawancarai BBC dari dalam penjara itu, tetap menyalahkan korban karena berkeliaran di malam hari dan melawan saat diperkosa.

Dampak pernyataan ini memicu pemerintah India untuk menetapkan larangan penyiaran dokumenter wawancara dengan pelaku pemerkosaan itu. Pemerintah India juga meminta situs berbagi video YouTube untuk memblokir akses ke video wawancara tersebut.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads