Pimpinan KPK Akan Bawa Isu Inpres Jokowi dan PK Kasus BG ke Rapim

Pimpinan KPK Akan Bawa Isu Inpres Jokowi dan PK Kasus BG ke Rapim

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 09:46 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK belum menentukan sikap soal akan diterbitkannya Inpres pemberantasan korupsi oleh Presiden Jokowi yang di dalamnya mengatur 70% fokus pemberantasan korupsi ada di sektor pencegahan. Pimpinan KPK masih akan membahas soal Inpres ini dan dibawa ke rapat pimpinan.

"Tolong lah jangan (ditanya) dulu, saya lagi mau cooling down ini," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki usai berolahraga di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

Sementara itu, menurut plt pimpinan KPK, Johan Budi, KPK memang belum bisa memberikan tanggapan soal rencana penerbitan Inpres pemberantasan korupsi. Johan menjelaskan, soal Inpres akan dibahas di tingkat pimpinan sebelum KPK menyatakan sikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saya baca dulu dan saya tanyakan ke pimpinan lain sebelum KPK mengeluarkan tanggapan," jelas Johan.

Selain akan membahas soal Inpres Jokowi, isu soal opsi pengajuan PK ke MA terkait putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Pimpinan memang tengah menggodog opsi untuk mengajukan PK.

"Kemarin ada masukan juga dari alumni berbagai universitas, termasuk soal PK itu. Opsi PK itu baru mau akan dibicarakan ke Rapim," tutur Johan.

Sebelumnya Seskab Andi Widjajanto sudah menegaskan bila Inpres itu tidak meliputi KPK. Hanya pada kementerian dan lembaga.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads