Denny Indrayana Diperiksa Bareskim Hari Ini Terkait Kasus Payment Gateway

Denny Indrayana Diperiksa Bareskim Hari Ini Terkait Kasus Payment Gateway

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 08:33 WIB
Jakarta - Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana hari ini dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus Payment Gateway yang terjadi di tahun 2014. Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan konfirmasi apakah Denny akan datang.

"Iya hari ini jadi diperiksa. Cuma belum ada konfirmasi akan hadir atau tidak," ujar Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Jumat (6/3/2015).

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, Denny itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus payment gateway di Ditjen Imigrasi. Perkara tersebut kini tengah didalami Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indikasi keterlibatan beliau, dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kami dapatkan, termasuk dari hasil audit, ya ada kecenderungan lah, indikasi ke sana," kata Komjen Budi Waseso di sela Rapim Polri 2015, PTIK, Jl Tirtayasa, Kamis (5/3/2015).

Sebelumnya, pakar hukum Prof Jimly Asshiddiqie menyindir Polri terkait kriminalisasi terhadap Denny yang dikenal vokal menyuarakan dukungan terhadap KPK dan gerakan antikorupsi. Katanya, ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya harus ditaati.

"Persoalan ini bukan lagi soal menang dan kalah. Perkataan presiden sudah jelas. Untuk itu jangan mencari-cari kesalahan orang lain, tetapi carilah orang yang jahat. Karena untuk menegakkan keadilan kita harus cari orang yang jahat bukan yang salah," kata Jimly saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/3/2015).

"Saat ini (pendukung KPK) seperti ditarget karena dendam, seperti halnya kasus Denny Indrayana karena dirinya mungkin dinilai terlalu banyak bicara dan seperti bersih sendiri membuat orang sebal. Jadi ada orang yang kecewa langsung melaporkan dan diproses. Tetapi, ada ribuan laporan penting malah tidak segera di proses (Polri)," sambung Jimly menyindir.



(spt/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads