"Iya hari ini jadi diperiksa. Cuma belum ada konfirmasi akan hadir atau tidak," ujar Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto, Jumat (6/3/2015).
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, Denny itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus payment gateway di Ditjen Imigrasi. Perkara tersebut kini tengah didalami Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pakar hukum Prof Jimly Asshiddiqie menyindir Polri terkait kriminalisasi terhadap Denny yang dikenal vokal menyuarakan dukungan terhadap KPK dan gerakan antikorupsi. Katanya, ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya harus ditaati.
"Persoalan ini bukan lagi soal menang dan kalah. Perkataan presiden sudah jelas. Untuk itu jangan mencari-cari kesalahan orang lain, tetapi carilah orang yang jahat. Karena untuk menegakkan keadilan kita harus cari orang yang jahat bukan yang salah," kata Jimly saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/3/2015).
"Saat ini (pendukung KPK) seperti ditarget karena dendam, seperti halnya kasus Denny Indrayana karena dirinya mungkin dinilai terlalu banyak bicara dan seperti bersih sendiri membuat orang sebal. Jadi ada orang yang kecewa langsung melaporkan dan diproses. Tetapi, ada ribuan laporan penting malah tidak segera di proses (Polri)," sambung Jimly menyindir.
(spt/bar)