Sesuai Perintah Presiden, Polri Harus Setop Kriminalisasi Pimpinan KPK

Sesuai Perintah Presiden, Polri Harus Setop Kriminalisasi Pimpinan KPK

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 07:07 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada kriminalisasi kepada KPK dan pendukungnya. Menurut pakar hukum Prof Jimly Asshiddiqie, pihak penegak hukum harus segera menghentikan kriminalisasi kepada KPK.

"Iya dong (saat ditanya apakah polisi harus hentikan proses hukum para pimpinan KPK) selain itu, KPK juga harus melakukan hal yang sama. Kembali lagi, jangan mencari yang salah tetapi yang jahat," ujar Jimly saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/3/2015).

Jimly menuturkan, belakangan ini para penegak hukum seperti telah menargetkan orang-orang yang telah membuat beberapa pihak sakit hati. Tetapi, ribuan laporan yang benar-benar tertuju kepada orang jahat tidaklah diproses dengan cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini seperti ditarget karena dendam seperti halnya kasus Denny Indrayana karena dirinya mungkin dinilai terlalu banyak bicara dan seperti bersih sendiri membuat orang sebal. Jadi ada orang yang kecewa langsung melaporkan dan diproses. Tetapi, ada ribuan laporan penting malah tidak segera di proses," ujar Jimly.

Jimly menambahkan, untuk itu, perkataan Presiden haruslah dijalankan dengan baik. Dirinya juga kembali menegaskan janganlah mencari-cari kesalahan orang tetapi carilah orang yang benar-benar jahat.

"Kita bukan hanya bicara istilah kebenaran dan keadilan. Namun sekali lagi, semua penegak hukum janganlah mencari orang yang salah atau mencari kesalahan orang lain tapi carilah yang benar-benar penjahat," tutup Jimly.

Jimly yang juga pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tidak takut kalaupun dirinya menjadi target pihak penegak hukum karena ucapannya.

"Saya guru di PTIK, banyak polisi murid saya dan saya tidak berpihak. Jadi ngapain takut," ujarnya.

(spt/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads