Pengeroyokan yang Tewaskan Napi di Rutan Cipinang Dipicu Kasus Perselingkuhan

Pengeroyokan yang Tewaskan Napi di Rutan Cipinang Dipicu Kasus Perselingkuhan

- detikNews
Jumat, 06 Mar 2015 00:27 WIB
Jakarta - Napi narkotika di Rutan Cipinang Paulus Hotma Pattiasina (40) tewas setelah dikeroyok napi lainnya. Pengeroyokan dipicu dendam lama seorang pelaku yang menuding korban berselingkuh dengan istrinya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pagi tadi. Korban Paulus yang merupakan napi narkoba titipan Kejari Jakarta Selatan tengah beristirahat di blok Barito 1.

"Sekitar 10.30 WIB, pelaku JS Warga Blok Baritoโ€Ž 2 menyambangi blok barito 1 dengan tiba-tiba mengambil kayu kaso yang berada di kamar mandi," ujar Kasubdit Komunikasi Dirjen Pas, Akbar Hadi kepada detikcom, Kamis (5/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa basa-basi, pelaku yang diketahui bernama Julianto Susanto Ginting dan Sofyan Bin Abdul Holik langsung mengeroyok korban. Tak hanya memukul secara babi buta korban juga dipukul dengan kayu kaso.

"Usai pemukulan keduanya langsung menyerahkan diri kepada petugas regu blok yang sedang bertugas," ujarnya.

Akbar mengatakan tersangka Julianto geram terhadap korban lantaran dendam lama. Pasalnya, korban diketahui pernah berselingkuh dengan istri tersangka sebelum masuk rutan.

"JS mengaku melakukan pemukulan terhadap P karena P melakukan hubungan gelap dengan istri JS, saat sebelum masuk rutan atau masih berada di luar rutan. Petugas rutan berupaya memberikan pertolongan pengobatan di Klinik Rutan hingga akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB dirujuk ke RS Polri Kramatjati. Sekitar pukul 17.00 diinfokan dari RS Polri Kramatjati korban P dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Perlu diketahui, jjumlah napi di Rutan Cipinang mencapai 3.440 warga binaan. Sementara jumlah petugas pengamanan tak lebih dari 23 orang.

"Sejauh ini juga kondisi rutan aman terkendali," tandas Akbar.

(edo/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads