Peristiwa pengeroyokan terjadi pagi tadi. Korban Paulus yang merupakan napi narkoba titipan Kejari Jakarta Selatan tengah beristirahat di blok Barito 1.
"Sekitar 10.30 WIB, pelaku JS Warga Blok Baritoโ 2 menyambangi blok barito 1 dengan tiba-tiba mengambil kayu kaso yang berada di kamar mandi," ujar Kasubdit Komunikasi Dirjen Pas, Akbar Hadi kepada detikcom, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai pemukulan keduanya langsung menyerahkan diri kepada petugas regu blok yang sedang bertugas," ujarnya.
Akbar mengatakan tersangka Julianto geram terhadap korban lantaran dendam lama. Pasalnya, korban diketahui pernah berselingkuh dengan istri tersangka sebelum masuk rutan.
"JS mengaku melakukan pemukulan terhadap P karena P melakukan hubungan gelap dengan istri JS, saat sebelum masuk rutan atau masih berada di luar rutan. Petugas rutan berupaya memberikan pertolongan pengobatan di Klinik Rutan hingga akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB dirujuk ke RS Polri Kramatjati. Sekitar pukul 17.00 diinfokan dari RS Polri Kramatjati korban P dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Perlu diketahui, jjumlah napi di Rutan Cipinang mencapai 3.440 warga binaan. Sementara jumlah petugas pengamanan tak lebih dari 23 orang.
"Sejauh ini juga kondisi rutan aman terkendali," tandas Akbar.
(edo/bar)