Mandra Laporkan 2 Orang yang Disebut Sebagai Broker Kasus Korupsi TVRI

Mandra Laporkan 2 Orang yang Disebut Sebagai Broker Kasus Korupsi TVRI

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 18:16 WIB
Jakarta - Seniman Mandra ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi program siar di TVRI. Komedian asal Betawi ini merasa hanya menjadi korban dan melaporkan dua orang broker yang disebutnya bertanggung jawab.

"Yang saya laporkan inisial G dan I. Dia menyebut dirinya broker," ujar Mandra usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (5/3/2015).

Menurut Mandra, ada tindakan pemalsuan dokumen sehingga dirinya bisa terseret masuk dalam kasus korupsi ini. Mandra adalah direktur PT Viandra Production yang merupakan rumah produksi rekanan program siap siar di TVRI pada 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mandra ditetapkan sebagai tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 11 Februari 2015. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 jo UU 20/2001, dengan nilai proyek ditaksir hingga Rp 40 miliar

"Ada yang namanya bahasa pemalsuan. Jadi mulai katanya duit masuk ke saya dan sebegitu banyaknya. Dan juga masuk sampai ada tanda tangan kontrak yang katanya itu tanda tangan saya," kata Mandra.

"Yang perlu saya jelaskan saya sama sekali tidak menandatangani surat kontrak kerja sama dengan pihak kedua. Itu yang saya laporkan," sambung Mandra.

Pengacara Mandra, Sonny Sudarsono, mengatakan memang benar ada transfer sebesar Rp 10,9 miliar ke PT Viandra. Namun setelah itu uang kembali mengalir keluar.

"Di situ sama sekali tidak mengalir ke Mandra. Tanpa ada tanda tangan Mandra," ujar Sonny.




(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads