Bertemu JK, Uni Eropa Juga Sampaikan Tolak Hukuman Mati

Bertemu JK, Uni Eropa Juga Sampaikan Tolak Hukuman Mati

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 17:52 WIB
Jakarta - Diakhir masa tugasnya, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Olof Skoog menyampaikan sikapnya soal pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Uni Eropa beralasan hukuman mati tidak efektif melawan aksi kriminal.

"Kami tidak suka. Kami punya penolakan secara prinsip (prinsipal objection). Menurut kami, negara tidak boleh mengambil nyawa warga negaranya," kata Olof di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2015).

"Kami tidak menganggap hukuman mati efektif untuk melawan aksi kiriminal, termasuk narkoba. Kami setuju kejahatan narkotika adalah kejahatan yang serius. Dalam konteks itu kami tidak setuju dengan Indonesia," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat bertemu dengan Wapres JK, Olof mengakui menyampaikan penolakan tersebut secara langung. "Eksekusi hukuman mati ada dalam agenda kami. Kami tidak setuju. Tapi banyak hal lain yang kami sepakati," kata Olof.

Wapres JK saat dikonfirmasi soal penolakan itu mengatakan dirinya hanya berbincang sedikit soal hukuman mati. Sisanya berbicara soal perdagangan.

"Kalau itu hanya bicara sedikit saja, mereka memang, dia tahu posisi kita, ya tapi bukan itu, ya dia ingin pamit, mau pulang, bicarakan tentang bagaimana meningkatkan hubungan Indonesia dengan Uni Eropa khususnya di bidang perdagangan.

(fiq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads