"Kami tidak suka. Kami punya penolakan secara prinsip (prinsipal objection). Menurut kami, negara tidak boleh mengambil nyawa warga negaranya," kata Olof di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2015).
"Kami tidak menganggap hukuman mati efektif untuk melawan aksi kiriminal, termasuk narkoba. Kami setuju kejahatan narkotika adalah kejahatan yang serius. Dalam konteks itu kami tidak setuju dengan Indonesia," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wapres JK saat dikonfirmasi soal penolakan itu mengatakan dirinya hanya berbincang sedikit soal hukuman mati. Sisanya berbicara soal perdagangan.
"Kalau itu hanya bicara sedikit saja, mereka memang, dia tahu posisi kita, ya tapi bukan itu, ya dia ingin pamit, mau pulang, bicarakan tentang bagaimana meningkatkan hubungan Indonesia dengan Uni Eropa khususnya di bidang perdagangan.
(fiq/ndr)