Selain diperiksa soal vonis hakim Sarpin, Haswandi juga diperiksa soal pergantian hakim dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). KY mempelajari apakah penukaran hakim itu sesuai prosedur atau tidak.
"Kalau memang ada bukti (penukaran hakim tidak sesuai prosedur), ya bisa merembet," ujar komisoner KY, Taufikurahman Syahuri, di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah dapat apa alasannya, tapi belum bisa kami sampaikan dan nanti akan diplenokan dulu," ujarnya.
Taufik juga menambahkan, pihaknya pada pekan depan akan melayangkan surat pemanggilan untuk hakim Sarpin.
"Pekan depan akan kita layangkan ke terlapor untuk membela diri atas laporan ini," ujarnya.
(asp/asp)