Komjen Buwas Bidik Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway

Komjen Buwas Bidik Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 17:35 WIB
Jakarta - Pegiat antikorupsi dan pembela KPK, yang juga Guru Besar Hukum UGM Denny Indrayana dibidik Mabes Polri. Mantan Wamenkum HAM itu tengah disidik terkait kasus payment gateway di Ditjen Imigrasi. Perkara tersebut kini tengah didalami Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

"Indikasi keterlibatan beliau, dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kami dapatkan, termasuk dari hasil audit, ya ada kecenderungan lah, indikasi ke sana," kata Komjen Budi Waseso di sela Rapim Polri 2015, PTIK, Jl Tirtayasa, Kamis (5/3/2015).

Jumat (6/3) besok, Bareskrim akan memeriksa Denny sebagai saksi. Bagaimana hasil dari pemeriksaan, Komjen Buwas, sapaan Budi Waseso menyerahkannya ke penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan besok," kata dia.

Kemarin, penyidik Bareskrim memeriksa mantan Menkum HAM Amir Syamsuddin. Penyidik mengorek beberapa keterangan terkait layanan elektronik payment gateway di Ditjen Imigrasi.

Mengenai 11 saksi lainnya, Buwas menyatakan bahwa para saksi tidak hanya berasal dari internal Kemenkum HAM. "Ada dari pihak luar (Kemenkum HAM)," ujar Buwas.

Denny sendiri dalam berbagai kesempata sudah menyampaikan prosedur payment gateway sudah sesuai aturan. Tak ada uang negara yang dikorupsi karena semua masuk kas negara. Payment gateway sendiri dilakukan untuk proses mudah dan cepat untuk melayani masyarakat.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads