Kisah Dramatis Penyelamatan Suwindari, TKW yang Tertahan 12 Tahun di Saudi

Kisah Dramatis Penyelamatan Suwindari, TKW yang Tertahan 12 Tahun di Saudi

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 16:50 WIB
Suwindari (Foto: KBRI RIyadh)
Jakarta - Kisah penyelamatan seorang TKW bernawa Suwindari di Sakaka, Provinsi Al Jouf, Arab Saudi, bisa dikatakan dramatis. Untuk membebaskan Suwindari yang tidak boleh pulang selama 12 tahun, KBRI Riyadh harus menempuh jalan darat sejauh 1.100 km dan diwarnai aksi membobol mobil majikan Suwindari.

"TKW yang berhasil diselamatkan tim, namanya Suwindari Bt. Subarnik Sukardi. Selama bekerja 12 tahun, dia tidak pernah diijinkan untuk pulang ke Indonesia," kata Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar yang memimpin Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (5/3/2015).

Suwindari berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2002 saat dirinya masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas 2 SMP. Karena masalah ekonomi, dia akhirnya berangkat dengan data berbeda di paspornya. Di paspor, Suwindari tertulis kelahiran tanggal 6 Mei 1976 padahal faktanya ia lahir tahun 1988.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama bekerja, Suwindari sering minta dipulangkan namun majikannya, Faisal Jaza Sali Al Abed, tidak pernah mengizinkan. Pada 2012 karena mendengar ibunya jatuh sakit, Suwindari sempat akan dipulangkan. Namun karena paspornya sudah kedaluwarsa dan belum dibuatkan Izin Meninggalkan Kerajaan Arab Saudi (Exit Only), ia gagal pulang ke Indonesia.

Kasus Suwindari sebelumnya pernah diadukan ke KBRI Riyadh oleh PJTKIS PT Kemuning Bunga Sejati, Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia (BMI-SA) dan Suwindari sendiri yang memohon bantuan pemulangan. Namun, upaya penyelesaian permasalahan yang harus mengutamakan penyelesaian melalui jalur diplomatik, tidak membuahkan hasil. KBRI telah mengirim 2 Nota Diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, namun tidak ada tanggapan yang diberikan.

Pada tanggal 25-28 Februari 2015, Tim KBRI menjalankan kegiatan pelayanan kekonsuleran dan perlindungan WNI di Wilayah Utara Kerajaan Arab Saudi. Saat singgah di Kota Sakaka pada 26 Februari 2015, Tim KBRI turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus Suwindari.

Perjalanan dari Riyadh ke Sakaka menempuh jalan darat dengan jarak 1.100 km. Tim akhirnya mendatangi Polres Aziziyah dan menemui Kapolres Brigjen Saud Abdulaziz Al Zaban. Tim KBRI kemudian memaparkan kasus Suwindari dan majikannya yang bernama Faisal Jaza Sali Al Abed. Karena masih memiliki hubungan kekerabatan, Brigjen Saud kemudian menghubungi Faisal dan meminta agar perempuan berusia 26 tahun itu agar didatangkan ke Polres.

Dengan bantuan majikan perempuan dan anak dari Faisal, Suwindari berhasil dibawa ke Polres Aziziyah. Usaha ini disertai aksi dramatis dengan melompati jendela rumah dan membobol mobil Faisal untuk mendapatkan dokumen milik Suwindari.

"Saat ini Suwindari telah menerima seluruh gaji dan membawa barang-barang miliknya dan sementara ditampung di RUHAMA (Rumah Harapan Mandiri) yang dikelola KBRI Riyadh untuk menunggu jadwal kepulangannya ke Indonesia," ujar Chairil.

(imk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads