Sementara itu Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan sebaliknya. Menurut Buwas, seluruh perwira Polri adalah penyidik.
Hal serupa juga dikatakan oleh mantan Kapolri era Gusdur, Jenderal (purn) Chairuddin Ismail. Sehingga menurut Chairuddin, Komjen Budi Gunawan juga merupakan seorang penegak hukum.
"Perwira seluruhnya adalah penyidik," kata Chairuddin dalam diskusi bertajuk Eksaminasi Putusan Praperadilan Komjen BG di ruang notariat UI, Jl Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang di lalu lintas lantas tidak semuanya penyidik. Hanya mereka yang tangani kasus saja yang penyidik," ujarnya.
Namun ia enggan mengomentari apakah dengan demikian menurutnya keputusan Hakim Sarpin bertentangan dengan hukum.
"Kita tidak sedang mengadili. Kita bukan hakim, jaksa dan bukan penyidik," tutup Kapolri yang menjabat pada tahun 2001 ini.
(kff/fjr)