Eks Kapolri Chairuddin Ismail: Seluruh Perwira Polisi Adalah Penyidik

Eks Kapolri Chairuddin Ismail: Seluruh Perwira Polisi Adalah Penyidik

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 16:24 WIB
Jakarta - Dalam putusannya, hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan menyebut jenderal bintang 3 itu bukan penegak hukum karena bertugas sebagai Karo Binkar Polri. Sarpin menilai, polisi yang merupakan penegak hukum adalah yang bertugas dalam bidang penegakan hukum dan bukan bidang personalia atau administrasi.
Sementara itu Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan sebaliknya. Menurut Buwas, seluruh perwira Polri adalah penyidik.

Hal serupa juga dikatakan oleh mantan Kapolri era Gusdur, Jenderal (purn) Chairuddin Ismail. Sehingga menurut Chairuddin, Komjen Budi Gunawan juga merupakan seorang penegak hukum.

"Perwira seluruhnya adalah penyidik," kata Chairuddin dalam diskusi bertajuk Eksaminasi Putusan Praperadilan Komjen BG di ruang notariat UI, Jl Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwira yang dimaksud Khairuddin tidak hanya perwira tinggi yang berpangkat bintang, namun juga perwira menengah dan perwira muda. Namun selain perwira Polri, tidak semuanya merupakan penyidik.

"Mereka yang di lalu lintas lantas tidak semuanya penyidik. Hanya mereka yang tangani kasus saja yang penyidik," ujarnya.

Namun ia enggan mengomentari apakah dengan demikian menurutnya keputusan Hakim Sarpin bertentangan dengan hukum.

"Kita tidak sedang mengadili. Kita bukan hakim, jaksa dan bukan penyidik," tutup Kapolri yang menjabat pada tahun 2001 ini.

(kff/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads