Deadlock dengan DPRD, Ahok: Pakai Pergub Kita Bisa Belanja Lebih Benar

Deadlock dengan DPRD, Ahok: Pakai Pergub Kita Bisa Belanja Lebih Benar

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 16:17 WIB
Jakarta - Rapat mediasi antara Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakayat DKI berakhir deadlock alias tanpa keputusan. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta pun terancam tak bisa disahkan.

Namun Gubernur Ahok optimistis RAPBD Jakarta bisa disahkan bulan ini. Dia pun yakin bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengesahkan RAPBD versi Pemerintah Provinsi DKI yang bisa dipertanggungjawabkan ke rakyat.

Apabila RAPBD DKI tak kunjung disahkan, mantan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu pun mengaku tak risau. Pasalnya dia bisa menerbitkan Peraturan Gubernur agar anggaran Pemprov DKI bisa cair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, dengan Pergub justru lebih 'menguntungkan' karena pemprov bisa membelanjakan APBD dengan benar. "Lebih enak kan (Pergub). Kalau ribut APBD DKI sampai 2017 Pergub melulu, kami bisa belanja lebih benar, saya bisa bangun rusun lebih banyak sama Pak Wagub," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Sementara Kementerian Dalam Negeri memberikan waktu selama 7 hari bagi Ahok dan DPRD untuk menuntaskan polemik seputar RAPBD DKI.

"Minta Gubernur dan DPRD paripurnakan karena UU perintahnya begitu. Waktunya kan 7 hari untuk menerbitkan perda. Perbaiki," kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada wartawan usai pertemuan mediasi di Kantor Kemendagri.

Apabila sampai tenggat waktu tujuh hari yang diberikan tetap tak ada keputusan, maka secara otomatis anggaran DKI menggunakan APBD 2014.

"Itu jadi peraturan kepala daerah tidak berupa RAPBD 2015. Menggunakan angka 2014 secara otomatis," kata alumnus UGM yang biasa dipanggil Donny itu.





(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads