Saksi Terkait 'Rakyat Nggak Jelas' Diperiksa, Menko Tedjo: Biar Jalan Saja

Saksi Terkait 'Rakyat Nggak Jelas' Diperiksa, Menko Tedjo: Biar Jalan Saja

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 15:54 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri memproses aduan soal pernyataan 'rakyat nggak jelas' yang dilontarkan Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno. Tedjo mengganggap wajar penanganan aduan dengan memeriksa saksi dari pelapor hari ini.

"Biar aja, biar jalan saja, ngga masalah," kata Tedjo menanggapi usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kemenkum HAM Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/3/2015).

Kepada wartawan, Menko Tedjo yang hanya sedikit berkomentar, menegaskan dirinya siap mengikuti prosedur hukum dalam penanganan aduan yang dibuat Azas Tigor Nainggolan. "Ya silakan saja," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini dua saksi dipanggil terkait aduan Azas Tigor. Dua orang yang diminta keterangan adalah Ade Irawan dari Indonesia Corruption Watch dan Haris Azhar dari Komisi untuk Korban Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).

Azas melaporkan Menko Tedjo terkait ucapannya yang menyebut para pendukung KPK sebagai 'Rakyat Nggak jelas'. Tanda bukti lapor yang ditandatangani Azas tersebut bernomor TBL/52/I/2015/Bareskrim. Sedangkan laporan polisinya bernomor Pol: LP/94/I/2015/Bareskrim.

Dugaan tindak pidana yang diadukan adalah penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 dan 311 KUHP. Ia melaporkan perkataan Tedjo yang menyebut para aktivis pro KPK sebagai rakyat nggak jelas belum lama ini.

(fdn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads