Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan pemeriksaan akan dilakukan mulai dari perencanaan, proses lelang hingga pemenang tender.
"Ada banyak pemenang di sini yang tentunya nanti akan diperiksa juga," kata Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahhan hasil pemeriksaan para saksi itu nantinya akan dikumpulkan. Selanjutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurut dia, saksi yang sudah diperiksa akan diperiksa lagi. "Pemeriksaan itu kita kumpulkan dulu karena tidak hanya sekali, bisa beberapa kali (pemeriksaan)," kata dia.
(mei/aan)