"Saya sudah diinformasikan oleh Menlu kita ya. Saya tidak pernah komunikasi dengan Menlu (Julie Bishop) yang di sana. Saya katakan itu sulit dan saya rasa tidak perlu dipertimbangkan," ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Selain itu, Prasetyo menegaskan bahwa apa yang dilontarkan oleh Menlu Julie Bishop adalah wacana yang tidak bisa dipertimbangkan. Australia seharusnya memahami proses hukum yang berjalan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Andrew dan Myuran telah berada di Nusakambangan untuk bersiap menghadapi regu tembak. Namun penentuan hari pelaksanaan eksekusi mati belum ditetapkan oleh pihak Kejagung selaku eksekutor.
(dha/asp)