"Tidak dibatasi penindakan KPK. Tapi dalam strategi pemberantasan korupsi, β harus ada kombinasi antara pencegahan dan penindakan. Justru keberhasilan pemberantasan korupsi terletak pada sistem untuk akuntable dan transparansi setiap pembelanjaan pemerintah melalui APBN dan APBD bisa dilakukan dengan baik," jawab Andi ketika dimintai tanggapan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
Menurut Andi inpres yang akan diterbitkan itu tak hanya untuk KPK saja. Tetapi kepada semua lembaga untuk bersama-sama memberantas korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan Presiden RI keenam SBY juga mengeluarkan Inpres pemberantasan korupsi. Tetapi Andi menyatakan setiap tahun selalu ada strategi yang baru.
"Setiap tahun ada Inpres strategis nasional pemberantasan korupsi. βIni Inpres pertama di bidang itu yang diteken Presiden Jokowi. Ada penekanan-penekanan khusus, ditunggu saja sampai inpres keluar," pungkas Andi.
(bpn/fjr)